Ahad 03 Mar 2024 23:43 WIB

Waspada DBD di Jatim, Dua Bulan Sudah 3.638 Kasus

Salah satu daerah di Jatim dengan kasus DBD tinggi disebut Probolinggo.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pasien demam berdarah dengue (DBD) menjalani perawatan di rumah sakit.
Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
(ILUSTRASI) Pasien demam berdarah dengue (DBD) menjalani perawatan di rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mewaspadai penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD). Sejak Januari 2024 hingga pekan ketiga Februari dilaporkan sudah terdata 3.638 kasus di berbagai daerah wilayah Jatim.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Provinsi Jatim Sulvy Dwi Anggraini mengatakan, dengan tingginya kasus DBD di awal tahun ini, bukan tidak mungkin bisa seperti tahun lalu. Pada 2023, dalam satu tahun dilaporkan 9.041 kasus DBD.

Baca Juga

“Kalau diprediksi, misalnya tiga kalinya, sudah 9.000 lebih. Jadi, minimal bisa hampir sama atau bisa melebihi dari kasus pada 2023,” kata Sulvy, Sabtu (2/3/2024).

Menurut Sulvy, sejauh ini salah satu daerah dengan kasus DBD terbilang tinggi adalah Kabupaten Probolinggo, dilaporkan sekitar 600 kasus. Sementara di Kota Surabaya dilaporkan sekitar 30 kasus.

“Untuk Surabaya, alhamdulillah, memang masih terkendali dibandingkan beberapa kabupaten/kota yang kasusnya cukup banyak. Tapi, memang sudah mulai ada peningkatan,” kata Sulvy.

Melihat tren kenaikan kasus ini, masyarakat di Jatim diminta melakukan upaya pencegahan penyakit akibat virus yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti itu. Sulvy mengimbau masyarakat menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), antara lain melalui gerakan 3M Plus.

Masyarakat diminta rutin menguras atau membersihkan tempat penampungan air, serta menutupnya. Selain itu, mendaur ulang atau membersihkan barang-barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Masyarakat juga dapat melakukan berbagai upaya pencegahan lainnya, seperti menaburkan Abate pada tempat penampungan air, menggunakan obat antinyamuk, atau memasang kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement