Senin 04 Mar 2024 08:09 WIB

Pelajar Bawa Pedang di Bantul Diamankan, Kondisinya Terluka

Pelajar tersebut diserahkan oleh kelompok pelajar lainnya kepada polisi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Foto: Dok Republika
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Dua pelajar berinisial AM dan AF di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diserahkan kepada polisi oleh kelompok pelajar lain. Diketahui pelajar yang diserahkan kepada polisi itu membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, awalnya ada kelompok pelajar yang menongkrong di simpang tiga Dawetan, Jalan Samas, pada Ahad (3/3/2024), sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga

Kelompok pelajar tersebut diminta kembali ke rumahnya masing-masing oleh petugas yang berpatroli. “Disarankan untuk kembali ke rumah masing-masing karena apabila masih berada di simpang tiga Dawetan dapat memicu kerawanan,” kata Jeffry, Ahad (3/3/2024).

Selanjutnya, para pelajar tersebut pulang ke kampungnya di Padukuhan Prenggan, Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Namun, mereka menongkrong terlebih dahulu di gapura di Padukuhan Prenggan.

Kemudian, para pelajar tersebut melihat ada tiga sepeda motor yang dinilai mencurigakan, bergerak dari arah barat ke arah timur di Jalan Dawetan-Paker. Para pelajar yang tengah menongkrong itu lantas dikejar sampai di Pedukuhan Babatan Plemantung, Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro.

“Dari ketiga sepeda motor tersebut dapat diamankan atau dihentikan oleh para saksi (pelajar), yaitu dua orang remaja yang mengendarai satu sepeda motor berboncengan,” kata Jeffry.

Menurut Jeffry, dua remaja yang juga berstatus pelajar tersebut ditegur dan ditanyai. Saat itu kedua remaja tersebut didapati membawa sajam jenis pedang. “Kemudian para saksi membawa kedua orang remaja tersebut dan sajam ke simpang tiga Dawetan, Jalan Samas, untuk diserahkan kepada petugas patroli Polsek Bambanglipuro,” kata Jeffry.

Kedua remaja berinisial AM dan AF itu kemudian dibawa ke Markas Polsek Bambanglipuro untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut. Dari remaja tersebut diamankan sajam jenis pedang dan satu unit motor yang digunakan. “Saat diamankan, kedua anak remaja tersebut terpengaruh dengan minuman alkohol,” ujar Jeffry.

Menurut Jeffry, saat remaja tersebut diserahkan ke polisi, keduanya sudah dalam keadaan terluka. AM mengalami luka di kepala bagian belakang dan di atas dahi. “Saudara AM mengalami luka di kepala bagian belakang dan harus dijahit sepanjang 0,5 sentimeter, serta di kepala atas dahi juga ada satu luka jahitan sepanjang 0,5 sentimeter,” kata Jeffry.

Sedangkan, AF mengalami benjol di bagian wajah dekat area dahi, juga di mata kanan dan kepala bagian atas.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement