Senin 04 Mar 2024 10:43 WIB

Jepang akan Revisi Aturan Romanisasi Resmi untuk Pertama Kalinya dalam 70 Tahun 

Jepang akan beralih ke aturan Hepburn dari Kunrei-shiki saat ini.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Friska Yolandha
Seseorang menulis kanji (ilustrasi). Jepang berencana untuk merevisi peraturan-peraturan romanisasinya untuk pertama kalinya dalam sekitar 70 tahun.
Foto: Freepik
Seseorang menulis kanji (ilustrasi). Jepang berencana untuk merevisi peraturan-peraturan romanisasinya untuk pertama kalinya dalam sekitar 70 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jepang berencana untuk merevisi peraturan-peraturan romanisasinya untuk pertama kalinya dalam sekitar 70 tahun. Menurut para pejabat pemerintah, revisi peraturan romanisasi ini untuk menjadikan sistem transliterasi bahasa resmi sejalan dengan penggunaan sehari-hari. 

Negara ini akan beralih ke aturan-aturan Hepburn dari aturan-aturan Kunrei-shiki saat ini, yang berarti, misalnya, ejaan resmi prefektur Aichi di Jepang tengah akan menggantikan Aiti. Demikian pula, distrik perbelanjaan Tokyo yang terkenal di seluruh dunia sebagai Shibuya akan diubah dalam presentasi resminya dari Sibuya. 

Baca Juga

Dilansir The Japan Times, Senin (4/3/2024), sistem Hepburn, yang lebih mencerminkan pengucapan-pengucapan bahasa Inggris, telah lama digunakan secara dominan di masyarakat dan juga di lingkungan resmi, termasuk pada paspor-paspor dan rambu-rambu jalan, meskipun Kabinet memutuskan pada tahun 1954 bahwa aturan Kunrei-shiki pada prinsipnya akan digunakan. 

Namun, pedoman kurikulum sekolah dasar di negara tersebut menyerukan pengajaran romanisasi bahasa Jepang kepada siswa tahun ketiga berdasarkan sebutan negara yang telah berusia puluhan tahun.