Senin 04 Mar 2024 13:29 WIB

Teken MoU, BPKP Komitmen Kawal Transformasi BUMN

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian BUMN dengan BPKP di Gedung BPKP Pusat, Jakarta, Senin (4/2/2024).
Foto: Republiika/Muhammad Nursyamsi
Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian BUMN dengan BPKP di Gedung BPKP Pusat, Jakarta, Senin (4/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk memperbaiki kinerja BUMN. Ateh mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

"Semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dan dilanjutkan dengan implementasi tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan pengendalian intern secara efektif, kita semua bisa mewujudkan BUMN yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," ujar Ateh saat penandatangan nota kesepahaman di Kantor BPKP, Jakarta, Senin (4/2/2024).

Baca Juga

Ateh menyampaikan, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini. BPKP, lanjut Ateh, dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.

"Ini komitmen BPKP dan Kementerian BUMN untuk transformasi BUMN. Tentu juga terkait dengan pembenahan terkait kasus-kasus, tadi disampaikan oleh Pak Jaksa Agung, mudah-mudahan tugas beliau agak berkurang terkait dengan penindakan karena ini kegiatan terkait dengan preventif," ucap Ateh.

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyaksikan penandatangan nota kesepahaman tersebut menekankan pentingnya pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Burhanuddin berharap BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola melalui nota kesepahaman dengan BPKP tersebut. 

"Tadi sudah disampaikan ini pembenahan. Artinya, yang kemarin telah kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi agar tidak terjadi kembali perbuatan melanggar hukum," kata Burhanuddin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement