REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan telah mendalami laporan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dugaan korupsi dua dana pensiun (dapen) BUMN. Burhanuddin mengindikasikan akan ada pengumuman terkait hal ini dalam waktu dekat.
"Sebenarnya sudah siap, tinggal pelaksanaan saja," ujar Erick usai penandatangan nota kesepahaman tentang pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern dengan BPKP di BUMN di Kantor BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Burhanuddin mengaku akan kembali bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Selain dirinya dan Erick, Burhanuddin mengatakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga terus berkoordinasi dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
"Kami dengan Pak Menteri BUMN akan segera bertemu untuk menyerahkan atau mungkin Jampidsus dengan Pak Wamen, itu sudah siap ya," ucap Burhanuddin.
Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan sepenuhnya tindaklanjut dugaan korupsi dua dapen BUMN kepada Kejagung. Erick menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejagung dan BPKP dalam mengusut dugaan korupsi dapen BUMN.
"Ya nanti itu, tadi kan sudah Pak Jaksa Agung dan Pak Ateh sudah kerja, tunggu prosesnya. Kalau bisa pekan kemarin, cuma kan ada prosesnya, sabar ya," kata Erick.