Senin 04 Mar 2024 16:43 WIB

Dalih Polisi Menolak Kasus Firli Disebut Mandek

Belum ada perkembangan signifikan sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka lebih dari tiga bulan lalu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Markas Besar (Mabes) Polri memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak berhenti. Kepolisian pun menolak jika dikatakan pengusutan kasus tersebut mandek penanganannya. Hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan dalam kasus tersebut meski sudah lebih dari tiga bulan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement