REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan deforestasi menyebabkan satwa di dalam hutan menjadi terisolasi, terutama satwa kunci di hutan Aceh.
"Deforestasi berdampak terhadap satwa kunci yaitu fragmentasi habitat hingga satwa menjadi terisolir," kata Koordinator Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Aceh, Rahmat, di Banda Aceh, Senin (4/3/2024).
Rahmat menyampaikan Aceh memiliki empat satwa kunci, yakni Gajah Sumatera dengan populasinya sekitar 1.100 ekor lagi, kemudian orang utan populasinya 1.400 ekor.
"Lalu yang mengkhawatirkan harimau sumatra sekitar 170-200 ekor dan badak sumatra lebih mengkhawatirkan, 20 ekor lagi, dia tidak menyatu lagi, kelompoknya sudah terpisah," ujarnya.
Dari data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, angka deforestasi hutan alam Aceh terakhir pada 2021-2022 lebih kurang mencapai 5,3 ribu hektare, di mana 2,8 ribu hektare dalam kawasan hutan, dan 2,5 ribu hektare di luar kawasan hutan.
Deforestasi bisa mengakibatkan berkurangnya luas hutan, tingginya potensi bencana hidrometeorologi, hilangnya berbagai jenis flora dan fauna, menyebabkan kerusakan kawasan hutan, dan habitat satwa liar semakin sempit serta rusaknya sumber daya air.
Dampak yang ditimbulkan dari penggundulan hutan terhadap satwa kunci, selain membuatnya terisolir, juga berkurangnya ruang gerak/jelajah satwa, interaksi negatif dengan manusia hingga perubahan perilaku.
"Perubahan perilaku satwa yang cenderung turun ke permukiman. Contoh monyet sering dikasih makan, perilakunya menunggu di jalan berharap dikasih makan," katanya.
Sebagai informasi, Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan luas kawasan hutan dan perairan Aceh mencapai 3,5 juta hektare, terbagi dari 1 juta hektare hutan konservasi (termasuk perairan), hutan lindung sekitar 1,7 juta hektare, dan hutan produksi 710 ribu hektare.
Diantaranya, juga terdapat wilayah konservasi daratan dan perairan yang dikelola BKSDA Aceh sekitar 419 ribu hektare yang dibagi dalam delapan kawasan. Karena itu, Rahmat menegaskan, BKSDA Aceh selama ini terus melakukan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan konservasi yang dikelolanya.
Adapun upaya yang dilakukan BKSDA Aceh yakni patroli pengamanan, penandaan batas, pemasangan papan informasi kawasan/larangan, dan pemberdayaan masyarakat setempat.
"Kemudian kami juga memberikan sosialisasi, pelatihan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, serta operasi represif dalam rangka penegakan hukum," kata Rahmat.