Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri) berpelukan dengan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) usai melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024). Penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu terkait pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal di BUMN. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) antara BUMN dan BPKP di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024). Penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu terkait pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal di BUMN. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers seusai melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) antara BUMN dan BPKP di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu terkait pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal di BUMN.
Langkah bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BPKP bersama 33 BUMN menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang pengembangan penerapan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.
Erick berharap kerja sama ini kian memperkuat dan mempercepat upaya transformasi dan bersih-bersih BUMN. Dengan dukungan BPKP dan Kejaksaan Agung, Erick optimistis tata kelola BUMN akan semakin baik ke depan.
sumber : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Advertisement