Selasa 05 Mar 2024 07:57 WIB

Mudik Gratis Kemenhub Motis 2024 dengan Kereta Api, Catat Jadwalnya

Program Motis 2024 sudah dibuka sejak Senin (4/3/2024) hingga 18 April.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Petugas menempelkan stiker penanda motor milik peserta mudik gratis di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/12/2023). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan 30 kuota mudik motor gratis yang akan diantar menggunakan truk menuju Kota Solo dan Yogyakarta dalam rangka pelayanan angkutan darat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Petugas menempelkan stiker penanda motor milik peserta mudik gratis di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/12/2023). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan 30 kuota mudik motor gratis yang akan diantar menggunakan truk menuju Kota Solo dan Yogyakarta dalam rangka pelayanan angkutan darat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan kembali menghadirkan program mudik gratis untuk Lebaran Idul Fitri 2024 dengan beragam moda transportasi. Salah satunya, program Motis (angkut sepeda motor gratis) 2024 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggunakan kereta api dengan kisaran tarif Rp 10 ribu-20 ribu. Sedangkan motor yang diangkut dengan kereta api tidak dipungut biaya.

Keberangkatan angkutan Motis 2024 disediakan pulang pergi (PP) mulai arus mudik hingga arus balik berlangsung pada 2 April hingga 19 April. Kemenhub menyiapkan kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor selama periode Motis.

Baca Juga

Adapun jalur yang dilayani untuk Motis ini yakni Lintas Utara mulai Stasiun Jakarta Gudang - Stasiun Cirebon Perujakan - Stasiun Semarang Tawang. Kemudian Lintas Tengah mulai Stasiun Jakarta Gudang hingga Stasiun Kutoarko dan Lintas Selatan dari Stasiun Jakarta Gudang hingga Stasiun Madiun.

Dikutip dari website Kemenhub, Selasa (5/3/2024), masyarakat bisa menggunakan layanan mudik gratis lebaran ini dengan mendaftarkan diri ke program Motis 2024 yang sudah dibuka sejak Senin (4/3/2024) hingga 18 April mendatang.  

Adapun ketentuannya, semua peserta Motis 2024 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk. Untuk daftar offline, bisa dilakukan di Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Depok Baru, Bekasi Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang,  Madiun, Cirebonprujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong, dan Kebumen.

Adapun syarat bagi peserta Motis 2024 di antaranya.

  1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan: Pembelian Tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama yang terdaftar, penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar, Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang dan satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)

Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online diwajibkan melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya. Kemudian sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor.

Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

Peserta tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion dan BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan. Kode booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda Motor. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement