Selasa 05 Mar 2024 13:11 WIB

Hadiri Pemeriksaan, Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Bawa Bukti Klarifikasi

ETH tak menjelaskan secara detail apa bukti yang dibawa.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Rektor nonaktif Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya,  Jakarta Selatan, sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024).
Foto: Republika/Ali Mansur
Rektor nonaktif Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno alias ETH tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Namun pemeriksaan kedua kalinya terkait dengan laporan polisi dari terlapor berinisial DF.

“Alhamdulillah kita siap kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof,” ujar Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied saat mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga

Lanjut Faizal, bukti-bukti yang dibawa kliennya untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada ETH. Diharapkan dengan adanya bukti-bukti yang nantinya diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya tersebut dapat menjelaskan dan sekaligus memulihkan nama baik kliennya atas tuduhan pelapor.

Namun, dia tidak menjelaskan secara detail apa bukti-bukti yang dibawa. “Bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof agar bisa terang benderang dan mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama prof kembali nama baik prof seperti sedia kala,” ujar Faizal.

ETH tampak mengenakan kemeja putih dibalut jaket warna krem lengkap dengan topi warna putih. Dia tiba di Gedung Direktorta Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pukul 10.03 WIB. ETH sendiri tidak berkomentar pada saat ditanya awak media, dia mendampingi kuasa hukumnya, Faizal Hafied.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement