REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat mengatakan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah. Pasalnya, pemilihan umum (Pemilu) 2024 menghabiskan anggaran yang sangat besar.
Djarot berpendapat, jika memang tak ada kecurangan dalam Pemilu 2024, seharusnya pemerintah tak perlu khawatir dengan hak angket tersebut. Apalagi memang merupakan tugas DPR dalam fungsi pengawasannya untuk mendengarkan klarifikasi dari pemerintah.
"Hak angket ini tentunya kan juga harusnya itu diterima dengan baik. Jadi pemerintah nggak usah khawatir, pemerintah nggak usah memikirkan yang bukan-bukan, tapi kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban," ujar Djarot di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Namun, dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah banyak disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat. Mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa yang melihat adanya proses yang tidak benar dalam tahapan kontestasi nasional tersebut.