REPUBLIKA.CO.ID, oleh SETYANAVIDITA LIVIKACANSERA, jurnalis Republika
Dalam era digital yang terus berkembang, teknologi dan sosial media telah memperluas jangkauan interaksi manusia secara drastis. Namun, di balik kemajuan ini, ada juga fenomena yang memprihatinkan, yakni meningkatnya kasus bullying secara daring.
Data Unicef di 2022 mencatat bahwa 21 persen anak Indonesia berusia 13-15 tahun yang masuk ke dalam kategori Generasi Z kelahiran tahun 1996-2012 masih mengalami fenomena kekerasan ini.
Ironisnya, 45 persen dari mereka mengatakan bahwa bentuk kekerasan justru dilakukan oleh peer group atau teman-teman mereka di sekolah dalam bentuk cyberbullying via media digital sebagai pola yang dominan. Tidak hanya sekali, pola tersebut justru beberapa kali dialami anak dalam satu bulan, kemudian membentuk rutinitas yang kontinu dan dinormalisasi dalam realitas anak Indonesia.