Selasa 05 Mar 2024 15:20 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum: Edie Toet Rektor Berprestasi

Diperiksa di kasus dugaan pelecehan, kuasa hukum sebut Edie Toet rektor berprestasi.

Red: Bilal Ramadhan
Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno alias ETH (kiri) didampingi kuasa hukumnya. Diperiksa di kasus dugaan pelecehan, kuasa hukum sebut Edie Toet rektor berprestasi.
Foto: Republiika/Ali Mansur
Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno alias ETH (kiri) didampingi kuasa hukumnya. Diperiksa di kasus dugaan pelecehan, kuasa hukum sebut Edie Toet rektor berprestasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno alias ETH (72 tahun), Faizal Hafied menyebutkan kliennya dicecar sebanyak 32 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pelecehan seksual.

"Hari ini kami memenuhi undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam, ada 32 pertanyaan yang diajukan," ucap Faizal saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga

Faizal juga menjelaskan ETH juga  membawa sejumlah bukti untuk meluruskan kasus yang menimpa kliennya.

"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat jelas (clear) duduk perkara kasus tersebut, " katanya.