REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno alias ETH (72 tahun), Faizal Hafied menyebutkan kliennya dicecar sebanyak 32 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pelecehan seksual.
"Hari ini kami memenuhi undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam, ada 32 pertanyaan yang diajukan," ucap Faizal saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Faizal juga menjelaskan ETH juga membawa sejumlah bukti untuk meluruskan kasus yang menimpa kliennya.
"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat jelas (clear) duduk perkara kasus tersebut, " katanya.