Selasa 05 Mar 2024 15:54 WIB

Menteri LHK Sebut Adipura Dukung Pencapaian Target SDGs

Program Adipura didorong jadi instrumen untuk pengendalian emisi Gas Rumah Kaca.

Rep: Febrian Fachri / Red: Gita Amanda
Kota Bogor kembali menerima piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), (ilustrasi). Menteri LHK menyebut Piala Adipura dukung pencapaian target SDGs.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kota Bogor kembali menerima piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), (ilustrasi). Menteri LHK menyebut Piala Adipura dukung pencapaian target SDGs.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan penghargaan Piala Adipura merupakan penghargaan kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Menurut Siti, juga dalam hal  menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik untuk mencapai kota berkelanjutan.

“Program Adipura juga merupakan instrumen penting dalam mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs)," kata Siti, saat memberikan Penghargaan Adipura 2023 di Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian LHK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). 

Baca Juga

Siti menjelaskan program Adipura merupakan salah satu instrumen yang diharapkan dapat menjadi katalisator untuk pencapaian target SDGs di 2030. Salah satunya untuk Target Nomor 11, yaitu Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan yang menargetkan pada Tahun 2030 agar dapat mengurangi dampak lingkungan perkotaan yang merugikan.  

"Termasuk penanganan sampah kota dan menyediakan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif, dan mudah dijangkau,” ucap Siti.

Dalam kaitan program Adipura dan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, menurut Siti, kabupaten dan kota didorong untuk menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi.  Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku daur ulang, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.

Pada konteks perubahan iklim, lanjut Siti, program Adipura juga didorong menjadi instrumen untuk pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari pengelolaan sampah dan dampaknya, seperti suhu udara yang tinggi, kekeringan yang cukup panjang, serta kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. 

“Menjadi catatan penting untuk antisipasi ke depan dalam hal ancaman polusi dari kegiatan pengelolaan sampah kebakaran TPA dan juga dari pembakaran sampah secara terbuka (open burning) yang dapat menghasilkan emisi GRK dalam jumlah yang cukup besar di atas 100 juta ton CO2 equivalent (eq),” kata Siti menambahkan. 

Sebagai informasi, pada penghargaan Adipura 2023 ini, sebanyak lima kabupaten/kota meraih Anugerah Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan. Yakni Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung dan, Kabupaten Ciamis. 

Selain itu, sebanyak 106 kabupaten/kota juga meraih Anugerah Adipura sebagai penghargaan terhadap kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik. 

Sementara itu, sebanyak 51 kabupaten/kota lainnya meraih penghargaan Sertifikat Adipura sebagai penghargaan bagi kabupaten/kota yang memiliki upaya atas kinerja pengelolaan sampah di sumbernya dengan baik dan 6 kabupaten/kota meraih penghargaan Plakat Adipura sebagai lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement