Selasa 05 Mar 2024 17:55 WIB

Cyber University Kukuhkan Guru Besar Ilmu Ekonomi Syariah

Prof Dr Muhammad Yusuf menjadi Guru Besar pertama di Cyber University.

Cyber University menorehkan sejarah dengan pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Syariah, Prof Dr Muhammad Yusuf yang merupakan Ketua Prodi Digital Entrepreneur (Kewirausahaan).
Foto: Dok. Cyber University
Cyber University menorehkan sejarah dengan pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Syariah, Prof Dr Muhammad Yusuf yang merupakan Ketua Prodi Digital Entrepreneur (Kewirausahaan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cyber University menorehkan sejarah dengan pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Syariah, Prof Dr Muhammad Yusuf yang merupakan Ketua Prodi Digital Entrepreneur (Kewirausahaan) di kampus ini. Gunawan Witjaksono, selaku Rektor Cyber University, memberikan komentarnya terkait pengukuhan tersebut.

Menurutnya, Prof Yusuf adalah guru besar pertama yang lahir di Cyber University sebagai The First Fintech University in Indonesia. 

Baca Juga

"Kami sangat bangga dan bersyukur atas pencapaian ini. Semoga Prof. Yusuf menjadi pilar dan pioner untuk mendorong dosen-dosen muda kami dalam mengejar jabatan fungsional tertinggi," ungkapnya, mengutip keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).

Dia juga menekankan pentingnya prestasi Prof Yusuf dalam meningkatkan reputasi Cyber University sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas. 

"Pengukuhan Prof. Yusuf sebagai guru besar tidak hanya merupakan prestasi individu, tapi juga menjadi kebanggaan bagi seluruh civitas academika Cyber University. Kami yakin bahwa prestasinya akan semakin meningkatkan reputasi kami sebagai perguruan tinggi yang diperhitungkan," tambahnya.

Penghargaan ini tidak hanya mengangkat nama Cyber University di kancah akademik, namun juga menjadi inspirasi bagi para dosen dan mahasiswa untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam dunia pendidikan dan penelitian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement