Selasa 05 Mar 2024 21:10 WIB

Peneliti Formappi: Kenaikan Suara PSI Masih Wajar

Kenaikan suara dinilai juga terjadi pada partai lain.

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep
Foto: Dok Republika
Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai kenaikan jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan hal yang wajar. Ini lantaran kenaikan juga terjadi pada partai lain.

"Anggapan ini muncul karena hanya pada lonjakan suara PSI tudingan manipulasi muncul, sedangkan pada parpol lain yang juga mengalami kenaikan suara dianggap biasa saja," kata Lucius Karus dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Lucius mencontohkan beberapa partai yang mengalami kenaikan jumlah suara jika dibandingkan antara hitung cepat indikator dan versi resmi dari KPU. Misalnya PKB, dalam quick count Indikator hanya mendapatkan 10,49 persen, real count KPU sementara sudah mengantongi 11,54 persen.

Selain itu, Lucius juga menyoroti lonjakan suara yang dialami Partai Gelora. Dalam hitung cepat Indikator, Partai Gelora hanya mendapatkan 0,93 persen.

Jumlah tersebut berbeda dengan versi hasil hitung cepat KPU yang menyatakan partai yang digawangi Anis Mata dan Fahri Hamzah ini mendapatkan jumlah suara 1,49 persen.

Saat ini PSI hitung cepat Indikator memperoleh 2,81 persen dan perolehan suara sementara versi KPU mencapai 3,13 persen.

Ia menduga kritik akan naiknya suara PSI bukan berlandaskan perolehan suara yang melambung tinggi, melainkan karena faktor lain.

"Saya menduga posisi PSI yang belakangan dianggap sebagai 'Partai Jokowi' menjadi sumber kemunculan kritikan atas PSI pada Pemilu 2024, termasuk dalam hal perolehan suara mereka," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.

"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," kata Grace Natalie dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu (2/3).

Grace menyebutkan berbagai kemungkinan masih dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara pemilih dalam Pemilu 2024.

Rekapitulasi suara sementara KPU menunjukkan PSI, partai yang saat ini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, memperoleh 3,13 persen suara dari pemilihan anggota DPR RI per Sabtu (2/3) pukul 12.00 WIB. Dalam periode waktu itu, suara yang terhitung mencapai 65,73 persen.

Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari 1 persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, kali pertama PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement