Selasa 05 Mar 2024 21:27 WIB

Ketua KPU Depok Akui Adanya Temuan Dugaan Penggelembungan Suara, Ini Respons PKS

Ketua KPU Depok menegaskan, rekapitulasi suara tingkat kota belum selesai.

Warga menempelkan kertas pada kursi untuk persiapan tempat pemungutan suara (TPS) di Jalan Nenas Raya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/2/2024). TPS bernama Kampung Pemilu tersebut mengangkat tema kerajaan nusantara dengan desain ala-ala bangunan kerajaan untuk mengenang potret masa lalu Negara Indonesia. Kampung Pemilu tersebut memiliki tujuh TPS dengan jumlah pemilih tetap mencapai 1.750 orang yang tersebar di 11 RT.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga menempelkan kertas pada kursi untuk persiapan tempat pemungutan suara (TPS) di Jalan Nenas Raya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/2/2024). TPS bernama Kampung Pemilu tersebut mengangkat tema kerajaan nusantara dengan desain ala-ala bangunan kerajaan untuk mengenang potret masa lalu Negara Indonesia. Kampung Pemilu tersebut memiliki tujuh TPS dengan jumlah pemilih tetap mencapai 1.750 orang yang tersebar di 11 RT.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok menyiapkan data lengkap formulir C1 hasil atau salinan dari semua tempat pemungutan suara (TPS) di daerah ini jika ada pihak yang mencoba mengubah-ubah jumlah suara. Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin mengakui adanya temuan dugaan penggelembungan suara. 

"Dengan memiliki data lengkap hasil pemilu tersebut, sebagai bukti kuat jika ada pihak yang mencoba mengubah-ubah suara," kata Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Jawa Barat, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga

Imam Budi lantas mengklaim pihaknya punya data lengkap C1 hasil salinan dari semua TPS dan saksi yang kuat. Pada kesempatan itu, dia mengimbau saksi PKS untuk berhati-hati dan sigap terhadap dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif saat penghitungan suara. 

Hal itu dikemukakan terkait dengan informasi bahwa ada temuan dugaan penggelembungan suara ke salah satu partai politik. Selain itu juga ada suara tidak sah masuk ke suara sah.

"Alhamdulillah, tim saksi PKS Depok berhasil koreksi," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin mengakui adanya temuan dugaan penggelembungan suara. Namun, kata Wili Sumarlin, KPU Depok melalui PPK merespons dan melakukan pencermatan di tingkat kecamatan bersama saksi dan panwaslu kecamatan. 

Pencermatan di kecamatan bersama saksi dan panwaslu kecamatan terhadap TPS, kata dia, ada dugaan penggelembungan suara karena ada beberapa partai politik suaranya bertambah dan berkurang.

Wili Sumarlin menginformasikan bahwa rekapitulasi suara tingkat kota belum selesai karena masih ada tiga kecamatan yang belum tuntas. Sebelumnya, KPU Kota Depok menargetkan rekapitulasi suara tingkat kota selesai pada tanggal 5 Maret 2024. 

Sampai saat ini, pihaknya belum melakukan finalisasi karena ada tiga kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, yakni Kecamatan Sawangan, Sukmajaya, dan Tapos.

"Target kami upayakan karena ada yang belum selesai, lalu kami tambah waktu sampai besok," ujarnya.

photo
Putusan MK Ubah Parliamentary Threshold 4 Persen - (Infografis Republika)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement