REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mencegah terjadinya kepadatan arus mudik-bali pada Libur Idul Fitri 2024, masyarakat diimbau tidak berangkat mudik dan balik secara bersamaan pada saat terjadi puncak arus.
Imbauan ini mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik-balik Lebaran 2024 yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Berawal dari masukan yang disampaikan oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan saat sesi diskusi. Ia meminta agar Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mengatur jadwal cuti masyarakat yang akan mudik agar tidak berbarengan. Ini agar tidak terjadi kepadatan di ruas jalan tol yang menjadi jalur mudik.
“Terkait jadwal libur, mohon Dithubdar mohon karena ini libur panjang mulai dari 4 sampai 16 April, di tanggal 8 sudah cuti bersama. Mohon kiranya itu diatur. Kalau semua libur bersamaan, mohon maaf tol kami tidak muat menampung semua itu. Mohon diatur sebaik-baiknya,” ujar Sonny.