Selasa 05 Mar 2024 23:24 WIB

Ditjen Perhubungan Darat Gabungkan Aplikasi Perizinan ke MitraDarat

Adita mengatakan bahwa penerapan digitalisasi penting untuk memberikan kemudahan.

Red: Ahmad Fikri Noor
Juri Bicara Kemenhub Adita Irawati.
Foto: Antara
Juri Bicara Kemenhub Adita Irawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan berencana menggabungkan sejumlah aplikasi yang melayani perizinan ke dalam aplikasi MitraDarat.

“Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, Ditjen Hubdat berencana akan menggabungkan semua aplikasi tersebut ke dalam satu pintu, yakni MitraDarat,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga

Adita memaparkan sejumlah aplikasi milik Ditjen Hubdat yang melayani berbagai macam perizinan, baik izin angkutan orang dan barang, sertifikasi uji tipe kendaraan, hingga pengawasan angkutan penyeberangan.

Adapun sejumlah aplikasi yang akan digabungkan ke MitraDarat, antara lain Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda), E-SMK, TemanBus, e-Tilang, SIwasOps, SIPAJA, dan aplikasi lainnya. Adita menjelaskan, MitraDarat merupakan aplikasi super milik Ditjen Hubdat.

Aplikasi MitraDarat, kata dia, sudah diunduh oleh 157.670 pengguna Android dan 11.500 pengguna iOS, dengan total aktivitas hingga Februari 2024 mendapatkan screen view sebanyak 3.027.267 kali dan user engagement sebanyak 1.292.108 kali.

Salah satu fitur andalan di aplikasi tersebut, tutur Adita melanjutkan, adalah Fleet Management System (FMS) yang saat ini sudah diterapkan di lebih dari 15 layanan Bus Rapid Transit (BRT) dengan cakupan 20 kota dan lebih dari 1.500 bus.

“Fitur ini berfungsi agar masyarakat dapat memantau jadwal dan kedatangan bus,” ucap dia.

Kementerian Perhubungan terus mendorong digitalisasi layanan di seluruh sektor transportasi di Indonesia, baik darat, laut, dan udara. Adita mengatakan bahwa penerapan digitalisasi penting untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan layanan bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Digitalisasi di sektor transportasi merupakan solusi tepat untuk memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Selain itu, digitalisasi juga penting untuk memastikan adanya transparansi dalam proses pelayanan,” ujar Adita Irawati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement