Rabu 06 Mar 2024 09:04 WIB

Pemerintah-DPR Patuh Putusan MK, Pilkada Dipastikan November

MK dalam putusannya melarang jadwal pilkada serentak diubah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Wacana memajukan gelaran Pilkada Serentak 2024 dari November ke September dipastikan tidak akan dilanjutkan. Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) sekaligus beberapa fraksi di DPR RI memastikan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jadwal pilkada diubah, yang tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. Menteri Koordinator bidang Politik...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement