REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga akhir Mei 2024 agar pemerintah dan masyarakat lebih siap dalam upaya penanggulangan bencana pada musim hujan. "Status siaga darurat wilayah Sleman telah berakhir pada akhir Februari. Mengingat potensi bencana hidrometeorologi masih cukup tinggi, maka kaki ajukan perpanjangan hingga akhir Mei 2024," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan di Sleman, Rabu (6/3/2024).
Menurut dia, alasan utama dari perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi karena ada imbauan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta.
"Selain itu dengan adanya Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat, maka diharapkan nanti masyarakat dan pemerintah dapat lebih siap. Khususnya untuk menghadapi berbagai potensi bencana, seperti banjir dan angin kencang yang disebabkan oleh anomali cuaca," katanya.
Ia mengatakan, perpanjangan status siaga darurat memang perlu dilakukan, karena saat ini intensitas curah hujan di wilayah Sleman masih cukup tinggi.
"Tingginya intensitas hujan dengan durasi yang cukup lama, maka juga akan memicu potensi bencana selain bencana hidrometeorologi," katanya.
Makwan mengatakan, bencana lain yang berpotensi terjadi, salah satunya banjir lahar hujan di aliran sungai berhulu Gunung Merapi yang turun ke bawah dengan radius jauh.
"Jika terjadi hujan deras terus menerus dengan durasi yang lama di puncak Gunung Merapi, maka potensi bencana seperti banjir lahar dingin juga meningkat dan mengancam masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai berhulu Merapi," katanya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman Bambang Kuntoro mengatakan pihaknya sudah mengajukan perpanjangan status siaga darurat terhitung dari 1 Maret 2024 hingga 31 Mei 2024.
"Perpanjangan status siaga darurat bencana dilakukan karena potensi bencana yang masih tinggi hingga beberapa bulan ke depan," katanya.