REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Seorang polisi gadungan berpangkat AKP yang mengaku bertugas di Bareskrim Polri berinisial DYP, menipu seorang perempuan berinisial NRS asal Kabupaten Bandung hingga total Rp 165 juta. Pelaku mulai berkenalan dengan korban di aplikasi kencan online Tinder.
"Tersangka DYP dengan modus operandi kenal dengan (melalui) aplikasi Tinder dan mengaku sebagai anggota polisi bernama Atenus Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolsek Regol, Rabu (6/3/2024).
Setelah berkenalan dengan korban, kata Budi, pelaku mulai inten menjalin komunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Setelah itu, pelaku akhirnya meminjam uang sebesar Rp 40 juta kepada korban karena tengah menghadapi masalah sidang kode etik.
"Tersangka berhubungan dengan korban melalui aplikasi WhatsApp dan meminjam uang pertama kali Rp 40 juta, dengan mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik," katanya.