Rabu 06 Mar 2024 13:36 WIB

PDIP Laporkan KPU Solo ke Bawaslu

PDIP mempersoalkan terkait adanya data pemilih tambahan terlalu besar.

Rep: C02/ Red: Teguh Firmansyah
Pemilu (ilustrasi)
Foto: Republika/Abdan Syakura
Pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–PDIP Kota Solo melaporkan KPU Solo ke bawaslu Solo terkait adanya dugaan pelanggaran administratif. 

Liaison Officer (LO) YF Sukarno tersebut mengatakan dasar pelaporan karena ada penolakan pembukaan kotak saat rapat pleno di tingkat Kota. Ia mengatakan adanya salah satu partai di TPS kelurahan Tipes, tapi ditulis dalam angka meskipun tidak ada bitingan di C1 nya.

Baca Juga

“Jadi sesuai dengan mekanisme dan regulasi, kami peserta pemilu yang kemarin mengikuti proses perhitungan ada persoalan dan minta ke KPU bahwa ada persoalan di TPS Tipes, persoalan tersebut kami minta untuk dibuktikan buka kotak tapi oleh pimpinan sidang tidak diakomodir dan sesuai regulasi kami sampaikan ke bawaslu,” katanya Sukasno, Rabu (6/2/2024). 

Pihaknya juga mempersoalkan terkait adanya data pemilih tambahan (DPTb) yang dinilai terlalu besar. “Yang kedua, yang dimintakan saksi Pk Suharsono yakni tentang DPTb kok besar banget, minta itu untuk dijelaskan,” katanya.