Anggota Komisi X Usul Bentuk Kementerian Makan Siang Gratis  

Anggaran dana BOS dari Kemendikbudristek disebut tak cukup untuk makan siang gratis.

Rabu , 06 Mar 2024, 15:40 WIB
Sejumlah siswa antre untuk mendapatkan makan siang gratis di SMP Negeri-1 Darul Imarah, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa  (5/3/2024). Pemerintah Kabupaten Aceh Besar  melaksanakan simulasi program makan siang gratis untuk pelajar  dengan lima jenis makanan bergizi dan sehat senilai Rp15 ribu per porsi.
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Sejumlah siswa antre untuk mendapatkan makan siang gratis di SMP Negeri-1 Darul Imarah, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (5/3/2024). Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melaksanakan simulasi program makan siang gratis untuk pelajar dengan lima jenis makanan bergizi dan sehat senilai Rp15 ribu per porsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengusulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis apabila program makan siang gratis benar-benar diterapkan oleh pemerintahan periode 2024–2029.

"Saya sampaikan usulan lebih baik bikin kementerian khusus makan siang gratis saja," kata Andreas di sela-sela Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/3/2024).

Baca Juga

Menurut dia, pembentukan kementerian khusus terkait program makan siang gratis dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran yang saat ini unggul sementara dalam real count KPU RI itu lebih baik untuk dilakukan daripada mengimplementasikannya dengan menggunakan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemendikbudristek.

Menurut Andreas, anggaran dana BOS dari Kemendikbudristek tidak cukup untuk digunakan dalam menjalankan makan siang gratis. "Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbudristek," ucapnya dia.