Rabu 06 Mar 2024 22:15 WIB

Inflasi Jabar Tinggi, Pj Gubernur Minta Pengendali Inflasi Daerah Kerja Lebih Giat

Inflasi Jabar lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 2,75 persen.

Red: Arie Lukihardianti
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di acara High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah di Kota Bandung pada Rabu (6/3).
Foto: Dok Humas Pemprov Jabar
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di acara High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah di Kota Bandung pada Rabu (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jabar agar bekerja lebih giat menjelang bulan Ramadhan. Peringatan itu disampaikan Bey sebab angka inflasi Jabar perbulan Februari 2024 lebih tinggi dibandingkan nasional.

Berdasarkan data BPS Jabar, capaian kinerja inflasi bulan Februari 2024 sebesar 3,09 persen (year on year), 0,45 persen (month to month) dan 0,61 persen (year to date). Dari data tersebut, secara year on year realisasi inflasi Jabar lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 2,75 persen.

Baca Juga

"Jika kita hanya mengandalkan data historis tanpa ada reaksi yang antisipatif, kita hanya mencari alasan untuk pembenaran," ujar Bey dalam kegiatan High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah di Kota Bandung pada Rabu (6/3).

"Saya meminta kepada TPID untuk memahami secara baik faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya inflasi di Jawa Barat dibandingkan inflasi nasional," imbuhnya.

Bey meminta pada TPID berkoordinasi aktif dengan Satgas Pangan Jabar. Bey pun meminta agar pasar murah dilakukan secara tepat sasaran. Jangan sampai, pasar murah malah tak menurunkan angka inflasi. Pasar murah juga diimbau tak digelar di kantor pemerintahan.

"(Pasar murah) Jangan dilakukan di kantor pemerintah karena nanti yang beli pegawai-pegawainya. Lakukan operasi pasar di daerah rawan miskin atau minimal di kantor kelurahan atau desa yang dekat dengan masyarakat," katanya.

Selain itu, Bey juga meminta agar pemerintahan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyiapkan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Bey juga meminta pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota agar menyiapkan bantuan sosial pangan yang bersumber dari APBD. Sehingga, bantuan sosial pangan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

"Siapkan bantuan sosial pangan yang bersumber dari APBD Provinsi dan kabupaten kota dengan penentuan penerima manfaat yang dilakukan oleh dinas sosial secara transparan dan akuntabel," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement