Kamis 07 Mar 2024 05:27 WIB

Fraksi PDIP: Sirekap Bagus Hanya di Tahap Awal

Hugo sebut masyarakat banyak berharap dari penggunaan Sirekap ini.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira (kiri) bersama Wasekjen PDIP Ahmad Basarah (kanan) memberikan keterangan pers terkait acara perayaan HUT PDIP ke-44 di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (9/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira (kiri) bersama Wasekjen PDIP Ahmad Basarah (kanan) memberikan keterangan pers terkait acara perayaan HUT PDIP ke-44 di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa tujuan awal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sangat baik. Namun semakin hari, terus ada masalah dalam proses penghitungan suara.

Ia sendiri mendukung audit forensik terhadap sistem yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu. Tujuannya agar tidak timbul kecurigaan publik di tengah proses penghitungan suara saat ini.

Baca Juga

"Dari awal saya pikir Sirekap bagus gitu, tetapi hanya pada tahap awal. Setelah itu, banyak hal yang muncul di tengah, dalam arti Sirekap itu sendiri dihentikan," ujar Andreas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

"Makanya itu perlu ada audit forensik terhadap hubungan IT ini. Kenapa? karena ini menjadi isu dan polemik gitu, masyarakat banyak berharap dengan IT, dengan pembiayaan yang begitu besar," sambungnya.

Rakyat sangat berharap dengan penggunaan Sirekap yang dapat menjadi alat pengawalan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Namun berbagai masalah di dalamnya, justru memperkeruh tahapan penghitungan suara.

"Seharusnya kalau itu bagus, seharusnya justru dia yang akan mengontrol penghitungan berjenjang yang berjalan," ujar Andreas.

Diketahui, KPU menghentikan penayangan real count atau raihan suara sementara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 di laman publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Penghentian dilakukan sejak Selasa (5/3/2024) malam.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Komisioner KPU RI Idham Holik ketika dikonfirmasi, Selasa malam.

Sebagai gambaran, real count KPU dilakukan menggunakan serangkai proses lewat aplikasi Sirekap. Pertama, petugas KPPS memfoto C. Hasil Plano (dokumen resmi hasil penghitungan suara di TPS), lalu diunggah ke aplikasi Sirekap.

Lantas, teknologi optical character recognition (OCR) yang tersemat di aplikasi itu mengonversi raihan suara dari format gambar menjadi teks. Hasil konversi dari semua TPS selanjutnya diakumulasikan dan diunggah di laman pemilu2024.kpu.go.id, sehingga bisa diakses oleh publik.

Di laman tersebut, biasanya ditampilkan total raihan suara pasangan capres-cawapres secara nasional ataupun di setiap provinsi. Tayangan hasil penghitungan suara sementara itu dilengkapi grafik lingkaran.

Di laman yang sama, biasanya ditampilkan total raihan suara partai politik secara nasional, per provinsi, ataupun per daerah pemilihan. Penayangan dilengkapi diagram batang. Selain itu, ditampilkan pula total raihan suara caleg.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement