Kamis 07 Mar 2024 08:21 WIB

Deplu AS: Menteri Israel Rintangi Pengiriman Bantuan

Israel telah melanggar UU Bantuan Asing AS.

Red: Setyanavidita livicansera
Warga Palestina mencari jenazah dan korban selamat di reruntuhan bangunan tempat tinggal yang hancur akibat serangan udara Israel di Rafah, Jalur Gaza, Senin, (4/3/2024).
Foto: AP Photo/Fatima Shbair
Warga Palestina mencari jenazah dan korban selamat di reruntuhan bangunan tempat tinggal yang hancur akibat serangan udara Israel di Rafah, Jalur Gaza, Senin, (4/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat pada Selasa (5/3) menyatakan bahwa menteri-menteri Israel terlibat mencegah distribusi bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang memicu pertanyaan mengenai legalitas keberlanjutan bantuan AS untuk Israel. "Beberapa rintangan yang kami hadapi berasal dari petinggi politik Israel," ucap Juru Bicara Deplu AS Matthew Miller, dalam konferensi pers.

Miller mengatakan, menteri-menteri di pemerintahan Israel punya andil dalam menghalangi pembongkaran distribusi komoditas tepung di pelabuhan di Kota Ashdod. Termasuk juga, mendukung demonstran memblokade masuknya bantuan kemanusiaan dari titik perbatasan Karem Shalom.

Baca Juga

Harian AS Axios menyebut, menteri keuangan Israel Bezalel Smotrich secara langsung menginstruksikan supaya pembongkaran muatan tepung yang berasal dari AS tersebut ditahan yang sudah berlangsung lebih dari sebulan. "Semua hal tersebut merupakan rintangan yang berasal dari menteri-menteri di pemerintahan Israel yang telah kami soroti, yang telah kami sebut tidak dapat diterima, dan kami serukan harus segera diakhiri," ucap juru bicara.

Ia juga mengatakan, Menlu AS Antony Blinken sudah cukup "berterus terang mengenai kondisi di lapangan" saat bertemu menteri Israel Benny Gantz pada Selasa pagi. Pernyataan Miller menimbulkan pertanyaan terkait apakah Israel telah melanggar UU Bantuan Asing AS, yang melarang negara tersebut memberikan bantuan kepada negara yang diketahui melarang ataupun membatasi, baik langsung ataupun tidak langsung, penghantaran bantuan kemanusiaan AS.