Kamis 07 Mar 2024 08:55 WIB

Mobil Sedan Tabrak Tiang Listrik Beton Hingga Ringsek di Bandung, Sopir Ngantuk

Mobil bagian depan mengalami kerusakan parah ringsek

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sebuah mobil sedan mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal yaitu menabrak tiang listrik beton yang berada di pinggir Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Kamis (7/3/2024) pagi. Akibatnya, bagian depan mobil mengalami kerusakan parah alias ringsek.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Sebuah mobil sedan mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal yaitu menabrak tiang listrik beton yang berada di pinggir Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Kamis (7/3/2024) pagi. Akibatnya, bagian depan mobil mengalami kerusakan parah alias ringsek.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Sebuah mobil sedan mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di pinggir Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Kamis (7/3/2024) pagi. Mobil tersebut, menabrak tiang listrik beton yang berada di pinggir jalan. Akibatnya, bagian depan mobil mengalami kerusakan parah alias ringsek.

Mobil sedan yang ringsek tersebut masih dalam penanganan petugas kepolisian untuk dilakukan evakuasi. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka apapun. Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas di Jalan Setiabudi dari arah utara menuju ke Kota Bandung mengalami kepadataan kendaraan. Kepadatan kendaraan sempat terjadi hingga kampus UPI.

Baca Juga

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal mobil sedan menabrak tiang listrik. Petugas masih melakukan penanganan dan evakuasi. "Iya betul, petugas masih penanganan diduga pengemudi mengantuk," ujar Arif dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).

Ia menyebut pihaknya masih menunggu crane dari PLN untuk membetulkan tiang listrik beton tersebut. Sebab apabila mobil yang ringsek langsung dievakuasi berpotensi tiang listrik akan jatuh dan menyebabkan kabel-kabel menjadi rusak. "Kita masih nunggu crane untuk pembetulan tiang listrik," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara serta membawa kendaraan dengan kecepatan normal. Selain itu, masyarakat diminta untuk tertib berlalu lintas serta membawa dokumen surat-surat kendaraan. "Warga diimbau berhati-hati dan berkendara dengan kecepatan normal," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement