Kamis 07 Mar 2024 11:50 WIB

Cara LPKR Libatkan Pemangku Kepentingan Terapkan ESG

Manajemen menjaga keterlibatan dengan pemerintah untuk memastikan kepatuhan.

Group CEO LPKR John Riady.
Foto: LPKR
Group CEO LPKR John Riady.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melibatkan peran pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di kegiatan operasional grup perseroan. Group CEO LPKR John Riady menyampaikan manajemen menyadari bisnis LPKR memiliki dampak yang besar kepada pemangku kepentingan, yang kemudian mempengaruhi cara perseroan menjalankan bisnis. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi perseroan memastikan bahwa perusahaan mempertimbangkan prioritas mereka saat meninjau strategi ESG dan kinerjanya. "Pelibatan pemangku kepentingan ini juga penting bagi penilaian materialitas LPKR," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024). 

Hal ini juga memungkinkan LPKR menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi pemangku kepentingan dalam jangka panjang. LPKR pun senantiasa melibatkan pemangku kepentingan melalui komunikasi rutin dan berbagai saluran komunikasi seperti wawancara serta survei umpan balik.

Sejumlah pemangku kepentingan LPKR mencakup karyawan, investor dan lembaga pemeringkat, pemerintah dan asosiasi industri, pelanggan dan penyewa, komunitas, serta penjual dan pemasok. Kepada karyawan misalnya, LPKR secara rutin memberikan informasi tentang berita dan aktivitas perusahaan, meningkatkan jam pelatihan karyawan dan program pengembangan kepemimpinan. 

Perseroan juga memperbarui kode etik untuk mempromosikan bisnis dan etika, mempromosikan keragaman, kesetaraan, dan inklusi di tempat kerja. Termasuk melakukan kampanye tentang kesehatan dan kesejahteraan, kesadaran lingkungan, serta keterlibatan masyarakat.

Untuk investor dan lembaga pemeringkat, LPKR memberikan pembaruan tepat waktu kepada investor melalui panggilan konferensi dan rilis investor serta meningkatkan transparansi dalam pengungkapan, misalnya meningkatkan pengungkapan ESG –TCFD, SASB. LPKR juga melakukan pertemuan rutin untuk memahami dan menangani kekhawatiran pemangku kepentingan eksternal.  

Terhadap pemerintah dan asosiasi industri, manajemen menjaga keterlibatan dengan pemerintah dan institusi lain untuk memastikan kepatuhan, serta mendukung inisiatif Kadin melalui partisipasi B20 dan gugus tugas ESG. Perseroan pun menjadi anggota UNGC, melakukan kegiatan CSR bermitra dengan instansi pemerintah daerah, dan berpartisipasi dalam survei oleh OJK-BEI.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement