Kamis 07 Mar 2024 12:37 WIB

KPU DKI Jakarta Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi 

Proses rekapitulasi akan dimulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden

Rep: Bayu Adji/ Red: Teguh Firmansyah
Rekapitulasi suara (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Rekapitulasi suara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi yang dilakukan di hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, ditargetkan rampung pada 9 Maret 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, rapat pleno terbuka tingkat provinsi itu merupakan bagian dari tahap rekapitulasi berjenjang yang sudah dilalui, setidaknya sejak 14 Februari 2024. Setiap proses rekapitulasi itu juga disaksikan oleh publik, saksi partai, dan pengawas pemilu.

Baca Juga

"Tentu saja prosesnya di bawah ada dinamika, tapi alhamdulillah hari ini enam kabupaten/kota sudah datang kotaknya di KPU Provinsi DKI Jakarta," kata dia saat membuka rapat pleno terbuka, Kamis.

Ia menjelaskan, rekapitulasi di tingkat provinsi akan menyesuaikan data formulir D Hasil yang sudah diberikan dari KPU kabupaten/kota, dalam hal ini adalah Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Formulir D Hasil itu akan disesuaikan dan dicocokkan oleh para saksi yang hadir dalam rapat pleno terbuka.

Ia mengatakan proses rekapitulasi akan dimulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), pemilihan legislatif (pileg) DPR, pileg DPD, dan pileg DPRD Provinsi DKI Jakarta. "Kalau ini berjalan lancar, mudah-mudahan kita tak akan pleno sampai tanggal 9 Maret. Makin cepat, makin bagus," kata Wahyu.

Berdasarkan pantauan Republika, rapat pleno itu dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta. Setelah itu, KPU membacakan tata tertib selama rapat pleno berlangsung. 

Namun, sebelum rapat pleno dibuka, Wahyu menunda pelaksanaan rekapitulasi. Penundaan itu dilakukan sampai pukul 13.00 WIB untuk istirahat dan makan siang.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement