Kamis 07 Mar 2024 12:53 WIB

Viral Aksi Bullying Anak SD di Indramayu, Disdikbud dan Polres Datangi Sekolah

Baik korban maupun pelaku saat ini sudah berteman kembali

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Mediasi dilakukan Disdikbud dan DisdukP3A Kabupaten Indramayu kepada orang tua korban maupun pelaku dalam kasus perundungan di SDN 3 Karangsong, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/3/2024).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Mediasi dilakukan Disdikbud dan DisdukP3A Kabupaten Indramayu kepada orang tua korban maupun pelaku dalam kasus perundungan di SDN 3 Karangsong, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Aksi perundungan di SDN 3 Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, mendapat sorotan usai videonya viral di media sosial. Mengetahui hal ini, Dinas Pendidikan dan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu beserta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DisdukP3A) dan Polres Indramayu kemudian langsung mendatangi sekolah dan memediasi orang tua pelaku maupun korban, Rabu (6/3/2024).

Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, mengaku prihatin dengan aksi perundungan yang melibatkan para siswa di Kabupaten Indramayu. ‘’Kita tugaskan kepala sekolah dan pengawasnya memperketat lagi pengawasan. Jangan sampai lalai terutama di jam-jam KBM (kegiatan belajar mengajar) karena itu tanggungjawabnya di sekolah,’’ ujar Syadali.

Baca Juga

Dalam kasus itu, menurut Syadali, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Disdikbud Indramayu, sebenarnya pihak sekolah sudah melakukan pengawasan dengan baik. Namun, kejadian tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan saat jam istirahat. Akibatnya, peristiwa itu luput dari pengawasan para guru. ‘’Dan memang sekolah ini lingkungannya tidak tertutup, jadi kita susah,’’ katanya.

Syadali mengatakan, kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya pencegahan bullying di sekolah. Tak hanya di SDN 3 Karangsong, namun juga untuk semua sekolah yang ada di Kabupaten Indramayu. Dalam kasus tersebut, Disdikbud Indramayu tidak memberikan sanksi kepada pihak SDN 3 Karangsong. ‘’Bukan sanksi, tapi kami minta pola pengawasan ditingkatkan lagi. Ini jadi bahan evaluasi,’’ kata Syadali.

Sementara itu, Plt Kepala DisdukP3A Kabupaten Indramayu, Indra Mulyana mengatakan, kejadian itu menjadi perhatian instansinya agar anak-anak bisa memperoleh perlindungan. Untuk itu, sosialisasi akan lebih ditingkatkan.

Tak hanya kepada para pendidik di sekolah, orang tua juga diminta untuk turut mengedukasi anak-anak mereka agar terhindar dari aksi perundungan. ‘’Kasus-kasus bullying harus kita antisipasi,’’ kata Indra.

Dalam kasus itu, Indra mengatakan, baik korban maupun pelaku sebenarnya sudah berteman kembali. ‘’Kejadian kan hari Sabtu. Nah hari Seninnya itu sudah sekolah bersama dan bergaul seperti biasa lagi,’’ kata Indra. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement