REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengecam keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengalihkan anggaran bantuan sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dalam APBD 2024 untuk kepentingan lain. Pengalihan anggaran itu dinilai dinilai sebagai politisasi alokasi anggaran yang merugikan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Qolbina mengatakan, Fraksi PSI telah menyatakan penolakan terkait pemotongan anggaran Dinas Pendidikan dalam rapat Banggar APBD 2024. Pasalnya, ketika itu terdapat pemotongan anggaran KJMU yang merupakan salah satu program penting dalam memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa.
"Total anggaran untuk program KJMU dan program-program terkait dalam APBD 2023 lalu mencapai Rp 782 miliar. Namun mengalami pemangkasan hingga hanya Rp 470 miliar pada 2024 ini," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).
Ia menegaskan, Fraksi PSI berkomitmen untuk melindungi hak pendidikan anak dari dampak politisasi anggaran. Katena itu, PSI mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pergeseran anggaran yang lebih bijaksana dan memprioritaskan bidang pendidikan.
"Kami juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan menyarankan pemisahan program bantuan pendidikan menjadi program yang berkelanjutan melalui Dana Abadi Pendidikan," kata Elva.
Tak hanya itu, Fraksi PSI juga menyoroti bahwa seharusnya pemberian KJMU disesuaikan dengan masa studi mahasiswa. Artinya, pemberian KJMU dilakukan untuk jangka waktu setidaknya empat tahun, bukan setiap tahun menyesuaikan jumlahnya. Hal itu dinilai penting untuk mencegah potensi putusnya studi mahasiswa penerima KJMU akibat fluktuasi anggaran yang tidak menentu.
"Fraksi PSI Jakarta berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Jakarta, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Fraksi PSI menegaskan bahwa alokasi anggaran harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan bukan pada kepentingan politik semata," ujar Elva.