Kamis 07 Mar 2024 17:00 WIB

In Picture: Dishub Kota Bekasi Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Uji emisi dilakukan untuk penanganan polusi udara.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas menempelkan stiker ke mobil yang lulus uji emisi di halaman kantor pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024). Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar uji emisi untuk mengetahui kadar gas buang kendaraan bermotor yang digunakan masyarakat dan untuk penanganan polusi udara. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Petugas melakukan uji emisi kendaraan gratis di halaman kantor pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024). Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar uji emisi untuk mengetahui kadar gas buang kendaraan bermotor yang digunakan masyarakat dan untuk penanganan polusi udara. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Petugas melakukan uji emisi kendaraan gratis di halaman kantor pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar uji emisi untuk mengetahui kadar gas buang kendaraan bermotor yang digunakan masyarakat dan untuk penanganan polusi udara.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement