REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelaku pencurian tas di gerbong kereta api Mataram jurusan Cirebon-Stasiun Solo Balapan pada 15 Februari 2024 berhasil ditangkap oleh Polresta Yogyakarta.
Pelaku dengan berinisial MM (45 tahun) ini berhasil ditanggap pada 29 Februari 2024 di kediamannya Kapanewon Rongkop, Gunungkidul.
MM menaiki kereta dari Statiun Kutoarjo dan melakukan aksinya saat kereta berhenti di Stasiun Tugu Yogyakarta lalu MM turun dari kereta. MM melakukan aksinya secara spontan. Begitu ada kesempatan dia kemudian mengambil tas milik korban.
MM melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur dan korban baru menyadari tasnya di curi saat kereta berhenti di Solo. Korban langsung menghubungi petugas keamanan dan melaporkan pencurian ini ke Polsek Gedongtengen.
"Yang diambil tas Alto berisi laptop HP warna putih, uang tunai Rp 3,5 juta, buku tabungan BRI, STNK Isuzu, STNK truk, pakaian-pakaian dan berkas-berkas lainnya," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, dalam konferensi pers di Yogyakarta, Kamis (7/3/2024).
"Kita terapkan Pasal 362 tentang pencurian. Hal yang jarang terjadi pencurian di kereta api. Kerja sama yang baik sehingga kasus bisa terungkap dan pelaku cepat tertangkap," lanjutnya
Deputi Pam Obvit dan Aset Kereta Api Daop 6 Sukardi turut hadir di Polsek Gedongtengen menegaskan semua gerbong dan sudut stasiun saat ini telah dilengkapi CCTV.
"Semua gerbong ada CCTV mulai masuk sampai keluar ada. Ruangan semua pakai CCTV. Semua kejadian apa pun di kereta api bisa temukan. Yang penting ada 1, ada laporan," jelas Sukardi.