Kamis 07 Mar 2024 19:16 WIB

Beda Dengan Pernyataan Dewan, Pj Heru Sebut Pemprov DKI tak Pangkas KJMU

Heru tegaskan Pemprov saat ini masih bisa membiayai para penerima manfaat KJMU.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat diwawancara wartawan usai bertemu sejumlah mahasiswa penerima KJMU di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat diwawancara wartawan usai bertemu sejumlah mahasiswa penerima KJMU di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah adanya pemotongan anggaran untuk program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2024. Pemprov DKI Jakarta juga mengeklaim tak menerapkan kuota untuk penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, tak ada pemotongan anggaran untuk program KJMU pada 2024. Pasalnya, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih bisa membiayai para penerima manfaat KJMU. 

Baca Juga

"Enggak ada (pemotongan anggaran). Artinya Pemda DKI masih bisa membiayai adek-adek ini kok," kata dia di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024) sore.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga tak memangkas kuota penerima KJMU. Menurut dia, pemberian KJMU tak didasarkan pada kuota, melainkan kelayakan penerima manfaat.  "Enggak ada kuota-kuota," ujar Heru.

Heru memastikan, mahasiswa yang sudah menerima KJMU akan tetap bantuan sosial pendidikan itu. Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan pemadanan data penerima manfaat KJMU agar tepat sasaran. Artinya, penerima KJMU akan tetap melakukan pendaftaran ulang setiap enam bulan. 

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta nantinya akan terus berproses mengecek kelayakan penerima KJMU. Apabila terdapat penerima KJMU yang masuk kategori tidak layak, bantuan sosial pendidikan itu akan disetop dan dialihkan untuk program lain.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, terdapat pengurangan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk program KJMU. Menurut dia, pada tahun ini anggaran untuk KJMU hanya sekitar Rp 180 miliar, berkurang hampir setengahnya dibandingkan tahun lalu, yang anggarannya mencapai Rp 360 miliar.

"Jadi begini Komisi E akan RDP nanti Kamis (pekan depan) melihat terkait anggarannya yang terbatas. Tahun 2024 jauh lebih rendah. Berkurang setengahnya," kata dia, Kamis (7/3/2024).

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement