Kamis 07 Mar 2024 20:51 WIB

Komisi IV Soroti Progres TPPASR Legok Nangka Di Kabupaten Bandung

Memprihatinkan karena progres Legok Nangka ini sampai 2024 baru proses administratif

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip meninjau program kegiatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Kamis, (7/03/2024).
Foto: Humas DPRD Jabar
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip meninjau program kegiatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Kamis, (7/03/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan progres program kegiatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung berjalan lambat. Padahal, TPPASR Legok Nangka bisa menjadi solusi terhadap permasalahan sampah di Jawa Barat khususnya di Bandung Raya yang dinilai sudah masuk kedalam kategori darurat. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip dalam rangka peninjauan program kegiatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Kamis, (7/03/2024). 

Baca Juga

Menurut Tetep Abdulatip, hal yang disoroti oleh Komisi IV DPRD Jabar ialah terkait operasional TPPASR Legok Nangka. Terutama, terkait realisasi program yang belum bisa terlaksana pada tahun 2024.

“Hal yang memprihatinkan karena progres Legok Nangka ini sampai 2024, di road map pelaksanaannya sampai akhir tahun 2024 hanya baru bisa menyelesaikan proses administratif nya saja, akan tetapi proses kontruksi nya baru bisa dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2025, itu yang kita sesalkan," ujar Tetep.

Karena itu, Tetep menilai dengan hadirnya perusahaan asal Jepang (Sumitomo) sebagai pemenang tender pengelolaan TPPASR Legok Nangka dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.

“Mudah-mudahan setelah beberapa perusahaan gagal memenangkan tender dan sekarang sudah ada perusahaan dari Jepang (Sumimoto) dan sudah MoU juga diharapkan sesuai rencana pada Februari 2025," katanya. 

Selain itu, kata Tetep, bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal. Bahkan, kalau bisa dimulai pada 2024 ini.  Mengingat program konstruksi yang sudah dibangun didalamnya ada anggaran untuk pemerilharaan. "Legok Nangka belum beroperasi tetapi kita harus mengeluarkan untuk pemeliharaan ini penghamburan," kata Tetep Abdulatip.

Tetep berharap progres program kegiatan tersebut menjadi fokus Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan hidup untuk terus mengawal dengan ketat progres TPPASR Legok Nangka dan Legok Nangka bisa menjadi solusi permasalahan sampah Di Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement