Kamis 07 Mar 2024 21:27 WIB

Kementan: Daerah Surplus Cabai Bisa Subsidi Daerah Defisit

Cabai merah keriting dan cabai rawit alami kenaikan harga rata-rata di atas 10 persen

Red: Lida Puspaningtyas
Sejumlah harga komoditas bahan pokok mulai dari telur ayam, daging ayam, dan cabai masih tinggi jelang memasuki bulan Puasa Ramadhan, Kamis (7/3/2024).
Foto: Video M Fauzi Ridwan/Republika
Sejumlah harga komoditas bahan pokok mulai dari telur ayam, daging ayam, dan cabai masih tinggi jelang memasuki bulan Puasa Ramadhan, Kamis (7/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Muhammad Idil Fitri mengatakan bahwa untuk mengatasi kenaikan harga cabai maka daerah surplus bisa mengalokasikan hasil panen ke daerah yang kekurangan pasokan.

"Dalam setiap pelaksanaan rapat inflasi sudah disampaikan bahwa mengenai harga cabai yang tinggi ini terjadi akibat adanya kendala distribusi," ujar Andi Muhammad Idil Fitri dalam kunjungan kerja spesifik komisi IV DPR RI di Bandarlampung, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan oleh karena itu maka daerah yang mengalami surplus komoditas cabai harus mengalokasikan hasil panennya ke daerah yang kekurangan pasokan cabai.

"Dari sisi budidaya di sentra-sentra produksinya banyak. Jadi untuk mengatasi kendala distribusi seharusnya daerah yang mengalami defisit pasokan cabai bisa dipenuhi atau disubsidi dari daerah yang surplus," katanya.