REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Muhammad Idil Fitri mengatakan bahwa untuk mengatasi kenaikan harga cabai maka daerah surplus bisa mengalokasikan hasil panen ke daerah yang kekurangan pasokan.
"Dalam setiap pelaksanaan rapat inflasi sudah disampaikan bahwa mengenai harga cabai yang tinggi ini terjadi akibat adanya kendala distribusi," ujar Andi Muhammad Idil Fitri dalam kunjungan kerja spesifik komisi IV DPR RI di Bandarlampung, Kamis (7/3/2024).
Ia mengatakan oleh karena itu maka daerah yang mengalami surplus komoditas cabai harus mengalokasikan hasil panennya ke daerah yang kekurangan pasokan cabai.
"Dari sisi budidaya di sentra-sentra produksinya banyak. Jadi untuk mengatasi kendala distribusi seharusnya daerah yang mengalami defisit pasokan cabai bisa dipenuhi atau disubsidi dari daerah yang surplus," katanya.
Menurut dia, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan distribusi yang merata tersebut diperlukan juga dukungan dari segi mobilitas yang terjaga.
"Harus ada yang memfasilitasi mobilisasinya, sebab cabai ini harus ada yang distribusi dan harus adapula yang membeli disana," ucap dia.
Ia melanjutkan saat ini memang sentra komoditas cabai masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Sedangkan untuk di Provinsi Lampung daerah sentra cabai ada di Kabupaten Lampung Barat, Mesuji dan Pesawaran akan tetapi untuk di Lampung sebagian besar masih defisit produksi.
"Untuk meratakan budidaya cabai ini ada program namanya program inflasi salah satunya di Kalimantan tapi memang masih terbatas hanya 1.300 hektare dengan potensi panen 7.500 ton. Harapannya bisa makin merata untuk budidaya cabai ini sehingga harga bisa stabil," tambahnya.
Tanggapan yang serupa terkait menjaga stabilitas harga cabai juga dikatakan oleh Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy.
"Ada beberapa komoditas yang harganya cukup tinggi salah satunya seperti cabai merah keriting dan cabai rawit. Yang memang mengalami kenaikan rata-rata di atas 10 persen," kata Sarwo Edhy.
Ia mengatakan untuk kembali menstabilkan harga cabai di tengah masyarakat, maka pemerintah akan menjalin komunikasi dengan produsen untuk mengalokasikan sebagian hasil panen di daerah yang mengalami surplus cabai ke daerah yang kekurangan pasokan.
"Di Bapanas ini ada anggaran fasilitasi distribusi ini bisa digunakan untuk mengalokasikan cabai dari daerah surplus ke daerah yang defisit cabai," ucap dia lagi.
Diketahui di salah satu pasar tradisional di Kota Bandarlampung yakni Pasar Rakyat Way Halim harga cabai merah mulai berangsur turun yakni dari harga sebelumnya hampir Rp 90 ribu per kilogram untuk cabai merah menjadi Rp 78 ribu per kilogram sedangkan cabai rawit dari Rp 100 ribu per kilogram menjadi Rp 80 ribu per kilogram.