Kamis 07 Mar 2024 23:02 WIB

Waktu Tunggu Peserta JKN di Faskes Diturunkan Jadi Dua Jam

Teknologi ICT mampu turunkan antrean peserta JKN dari enam menjadi dua jam.

Red: Nora Azizah
Pasien menunggu nomor antrean JKN (ilustrasi).
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Pasien menunggu nomor antrean JKN (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, waktu antrean peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan bisa diturunkan hingga rata-rata sekitar dua jam.

"Kami kembangkan dengan ICT ini untuk antrean daring atau online, bisa mengurangi antrean dari enam jam menjadi rata-rata 2,5 jam. Bahkan Pak Presiden beberapa kali melihat dan nanya cuma 30 menit," kata Ali Ghufron Mukti di sela-sela acara The 17th ISSA International Conference on Information and Communication Technology in Social Security (ICT 2024), di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menjelaskan aplikasi Mobile JKN telah membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih optimal karena mengurangi waktu antrean pasien.

"Inovasi ini telah mengubah pengalaman peserta di fasilitas kesehatan, mengurangi waktu tunggu di rumah sakit yang sebelumnya bisa mencapai 6 jam menjadi hanya 2,5 jam," kata Edwin Aristiawan.

Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga memungkinkan peserta untuk mengakses riwayat pelayanan kesehatan mereka dalam 12 bulan terakhir melalui i-Care JKN.

"Dengan i-Care JKN, dokter dan peserta dapat melihat riwayat kunjungan, tindakan medis, dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, sehingga dokter juga dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat," kata Edwin Aristiawan.

BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan digital yang bisa diakses peserta untuk kebutuhan informasi pelayanan dan pengaduan, seperti Chat Asisstant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Di sektor pendaftaran, lanjut Edwin Aristiawan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan E-Dabu yang bisa dimanfaatkan oleh badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah memperkenalkan berbagai inovasi lainnya, seperti skrining riwayat kesehatan, yang bertujuan sebagai upaya preventif bagi peserta JKN dalam mencegah penyakit kronis.

Kemudian ada juga telemedicine yang bisa memudahkan peserta untuk berobat jarak jauh. Harapannya, dengan inovasi digital yang dihadirkan bisa menghadirkan sistem layanan kesehatan yang mudah bagi seluruh peserta JKN.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.

(QS. Al-Baqarah ayat 222)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement