Kamis 07 Mar 2024 23:12 WIB

Terkait Gugatan Pasien Penyakit Kulit Langka, Iran Sita Kapal Tanker Bermuatan Minyak

Penderita penyakit kulit langka itu mengajukan gugatan atas 'kerugian fisik'.

Rep: Lintar Satria/ Red: Didi Purwadi
Ilustrasi kapal tanker.
Foto: Anadolu Agency)
Ilustrasi kapal tanker.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Kantor berita semiresmi Iran, Fars, melaporkan Iran menyita muatan kapal tanker yang berisi minyak senilai 50 juta dolar AS. Kapal berbendera Marshall Island itu disita tahun lalu sebagai balasan atas sanksi Amerika Serikat (AS).

Kapal Advantage Sweet merupakan kapal tanker minyak mentah Suezmax yang disewa perusahaan AS Chevron. Tentara Iran menyita kapal itu pada April 2023 setelah diduga bertabrakan dengan kapal Iran.

Dikutip dari Alarabiya, Kamis (7/3/2024), bongkar muat tersebut merupakan perintah pengadilan Teheran untuk memenuhi tuntutan pasien Epidermolysis Bullosa (EB) Iran.

Pasien penderita penyakit kulit langka itu mengajukan gugatan atas 'kerugian fisik' dan 'mental parah' yang disebabkan tidak tersedianya obat produksi Swedia. Menurut gugatan tersebut, ketidaktersediaan obat tersebut disebabkan sanksi AS.

Laporan Fars tidak mengungkapkan dengan spesifik bagaimana penyitaan kapal tanker minyak akan berkontribusi pada pasien EB.

Pada Agustus 2023, kargo minyak Iran dibongkar di lepas pantai Texas dari Suez Rajan (kapal tanker berbendera Kepulauan Marshall yang disita AS). Kapal tanker yang sama, dengan nama St Nikolas, disita Angkatan Laut Iran di Teluk Oman pada awal tahun ini menyusul perintah pengadilan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement