REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang ibu rumah tangga berinisial SNF (26 tahun) diduga telah menghabisi anaknya berinisial AAMS yang masih berusia 5 tahun di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024). Terduga pelaku SNF mengaku dirinya mendapat bisikan gaib yang membuat dirinya tega membunuh buah hatinya.
“Motifnya masih dalam pendalaman, tapi hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan ghaib,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Kamis (7/3/2024).
Namun demikian, kata Wira, pihak penyidik belum menetapkan SNF sebagai tersangka atas pembunuhan sadis di Bekasi tersebut. Pihak penyidik masih dilakukan upaya pendalaman dan nantinya akan dilakukan gelar perkara. Saat ini terduga pelaku SNF sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.
“Saat ini masih kita belum lakukan gelar perkara, kita masih lakukan pendalaman. Jadi masih terduga sebagai pelaku,” kata Wira