REPUBLIKA.CO.ID,
- Perempuan boleh beritikaf untuk mengejar malam Lailatul Qadar. Sejumlah hadits mengatakan istri-istri Rasulullah beritikaf di 10 hari terakhir Ramadhan.
• Aisyah ra meriwayatkan Rasulullah SAW beritikaf di 10 hari terakhir Ramadhan sampai menjelang ajalnya. Setelah itu, istri-istri beliau pun melakukannya.
• Perempuan boleh itikaf jika suami atau mahram mengizinkan.
• Imam Syafi'i mengatakan hukum itikaf untuk perempuan adalah makruh.
- Itikaf istri Rasulullah
Istri-istri Rasulullah beritikaf dengan mendirikan tenda atau kemah di depan masjid.
- Itikaf dekat rumah
Perempuan disarankan beritikaf di masjid dekat rumah demi menghindari fitnah.
Pengolah: Ani Nursalikah
Sumber: Pusat Data Republika