Jumat 08 Mar 2024 06:01 WIB

Sekjen Gerindra Sebut Dugaan Penggelembungan Suara Terjadi di Semua Parpol

Muzani minta jika ada penggelembungan suara dilaporkan ke Bawaslu atau Gakkumdu.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Foto: Republika/Febryan A
Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi soal isu dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonnesia (PSI) yang marak belakangan ini. Dia menilai, dugaan penggelembungan suara terjadi di hampir seluruh parpol peserta Pemilu 2024.

"Isu tentang itu kan juga terjadi hampir di semua partai politik peserta pemilu. Semua saling menuduh, semua saling menyangkakan bahwa partai A, B, C, D, dan seterusnya melakukan tindakan penggelembungan (suara)," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Baca: Dubes Korsel untuk RI Beri Selamat kepada Menhan Prabowo

Dia mengatakan, permasalahan tersebut berpatokan pada mekanisme dalam Undang-Undang (UU) Pemilu. Muzani menyebut, mekanisme dalam UU Pemilu bekerja secara berjenjang, baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan umum (DKPP).