Jumat 08 Mar 2024 06:02 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 29 Santriwati tak Juga Disidangkan

Menurut Kejati NTB, berkas perkara kasus itu sudah dikembalikan ke kepolisian.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement