Jumat 08 Mar 2024 08:40 WIB

Polisi Sebut Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Sempat Tertawa Saat Diperiksa

Ibu SNF penghuni Perumahan Summarecon Bekasi menghabisi anaknya berusia lima tahun.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan, jajarannya telah melakukan pemeriksaan terhadap SNF (26 tahun) terduga pelaku pembunuhan terhadap anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun berinisial AAMS.

Dari pemeriksaan, pihaknya menemukan ada kejanggalan terhadap SNF. Sosok ibu yang menghabisi nyawa anaknya sendiri tersebut sempat tertawa saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca: Jenderal Maruli Simanjuntak Terima Brevet Kehormatan dari Satgultor 81 Kopassus

"Kondisi yang bersangkutan masih stabil dan mohon maaf tadi pada saat diambil keterangan sedikit agak ketawa," ucap Wira kepada awak media di Jakarta, Kamis (8/3/2024).

Dengan adanya sikap yang janggal tersebut, kata Wira, tim penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bakal mendalami psikologis pelaku SNF. Termasuk, memastikan apakah pelaku teindikasi mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

Karena itu, Wira menyampaikan, penyidik belum dapat memastikan perihal kondisi psikologis SNF. "Tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) maupun dengan pemeriksaan psikologi terhadap terduga pelaku," kata Wira.

Baca: Kadispenad dan Kasiter Korem Pamungkas Tinjau Pelaksanaan TMMD di Bantul

Menurut dia, saat ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota masih terus mendalami motif terduga pelaku tega menghabisi anaknya dengan sadis. Berdasarkan pengakuan sementara, menurut Wira, pelaku mengaku mendapatkan bisikan ghaib yang membuat dirinya membunuh korban.

Meski SNF terduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban, tapi penyidik masih belum menetapkannya sebagai tersangka. "Saat ini masih kita belum lakukan gelar perkara, kita masih lakukan pendalaman. Jadi masih terduga sebagai pelaku," jelas Wira.

Dia menerangkan, pada saat kejadian, suami terduga pelaku atau ayah dari korban sendiri sedang berada di Kota Medan, Sumatra Utara. Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan bukan di rumah pelaku, melainkan statsunya mengontrak di perumahan Summarecon Kota Bekasi tersebut.

Baca: Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Palestina

Wira menyebut, SNF dan anaknya sudah tinggal sekitar satu tahun di perumahan elit tersebut. Jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk menjalani autopsi.

"Barbuk (barang bukti) yang ditemukan berupa sebilah pisau. Sedangkan untuk hasil pemeriksaan visum sementara bahwa terdapat sekitar 20 luka tusukan di tubuhnya," ucap Wira.

Bersimpah darah...

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement