Jumat 08 Mar 2024 09:49 WIB

Tiga Pemain Naturalisasi Hebat Dipastikan Jadi WNI Saat Ramadhan

Ketiganya langsung dipersiapkan untuk melawan Vietnam.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berfoto bersama Ragnar Oratmangoen.
Foto: Tangkapan layar Instagram
Ketua Umum PSSI Erick Thohir berfoto bersama Ragnar Oratmangoen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjadwalkan ketiga calon pemain naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes mengambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada pekan depan, tepatnya 12 Maret, atau saat memasuki bulan Ramadhan. 

Nantinya, ketiga calon pemain naturalisasi itu dijadwalkan datang ke Indonesia pada tanggal 11 Maret untuk kemudian satu hari berikutnya mengambil sumpah WNI.

Baca Juga

"Mereka ini untuk bisa datang ke sini, karena kalau disumpah fisik hadir itu tidak gampang dan tidak mudah. Mereka sudah merencanakan 11 Maret datang dan disumpah pada 12 Maret," kata Wakil Ketua Umum PSSI I Zainudin Amali saat menghadiri rapat kerja Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip pada Jumat (8/3/2024). 

12 Maret diketahui menjadi hari libur nasional karena bertepatan dengan cuti bersama hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Dalam hal ini, PSSI telah berkomunikasi dengan instansi terkait untuk tetap membuka kantornya demi mewujudkan sumpah WNI tiga calon pemain naturalisasi tersebut.

"Itu kita sudah komunikasi dengan instansi, itu hari libur, tetapi ada pemahaman dari instansi terkait mau membuka kantornya untuk kegiatan ini," ucapnya.

Dengan rencana pengambilan sumpah itu, Amali berharap ketiga pemain tersebut dapat langsung berpartisipasi memperkuat timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua saat dua kali melawan Vietnam pada 21 Maret (kandang) dan 26 Maret (tandang).

"Kenapa mendadak, kenapa kita butuhkan itu, karena ini pada 21 Maret kita ada kualifikasi Piala Dunia 2026. Kita harapkan mereka ini bisa main, tergantung Komisi X menyetujui atau tidak," kata Amali.

"Setelah itu 26 Maret kita main di Hanoi. Semuanya sangat mepet. Kami sih berkeinginan prosesnya tidak lama, tapi tidak bisa karena proses administrasi tidak hanya ditentukan oleh PSSI, Kemenpora, tetapi oleh lintas kementerian," lanjutnya.

Lebih lanjut, pada akhir rapat kerja, Komisi X membacakan kesimpulan rapat bahwa mereka menyetujui proses naturalisasi Thom, Ragnar, dan Maarten.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jan Marinus Haye, dan Sdr. Maarten Vincent Paes, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesimpulan rapat Komisi X DPR RI yang dibacakan pimpinan rapat.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement