Jumat 08 Mar 2024 19:20 WIB

Menag: Moderasi Beragama Harus Jadi Gerakan yang Berdampak Nyata

Moderasi beragama menguatkan masyarakat untuk cinta Tanah Air.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi moderasi beragama.
Foto: Republika/Muhyiddin
Ilustrasi moderasi beragama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas minta penguatan moderasi beragama yang saat ini terus digaungkan pemerintah melahirkan aksi dan gerakan yang dapat memberikan dampak nyata di tengah masyarakat.

"Saya meyakini bahwa penguatan moderasi beragama ini juga bisa menjadi sarana untuk mewujudkan Indonesia maju dan bermaslahat. Sekaligus di saat yang sama muncul kehidupan berbangsa yang harmonis dalam damai dan penuh toleransi," kata Menag dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama (MB) 6-8 Maret 2024.

Baca Juga

Menag mengatakan ikhtiar penguatan moderasi beragam dalam beberapa tahun terakhir telah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan butuh kerja sama berbagai pihak lainnya. 

"Ini menandakan bahwa moderasi beragama itu sangat penting. Dampaknya kepada masyarakat harus nyata," kata Menag. 

Menurutnya, jajaran pemerintah pusat dan daerah harus melaksanakan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Untuk itu, penguatan Moderasi Beragama harus menjadi gerakan nyata.

"Saya berharap pada rakornas ini muncul program sekaligus gerakan nyata, agar dampaknya juga terasa di masyarakat luas, menjadikan masyarakat harmoni dan damai," ucapnya. 

Menang mengatakan keragaman yang ada di Indonesia merupakan takdir Tuhan yang harus disyukuri. Keragaman agama dan budaya bisa menjadi modal sosial, untuk mewujudkan pembangunan yang maju dan harmonis.

"Meskipun di sisi lain keragaman agama jika tidak dikelola dengan baik, juga bisa menjadi ancaman. Tantangan terbesar dari keragaman kita salah satunya adalah true claim atau klaim kebenaran," kata Menag. 

Bukan hanya klaim kebenaran, lanjutnya, tantangan lainnya berupa masih adanya kelompok-kelompok tertentu yang mempertanyakan konsensus kebangsaan. Di saat yang sama, penghormatan terhadap budaya lokal dan nilai-nilai tradisi juga semakin luntur.

"Formulasi moderasi beragama menghadirkan semangat beragama yang moderat, dengan empat indikator utama yaitu komitmen kebangsaan harus diperkuat, toleransi, anti kekerasan, dan memberikan penghormatan terhadap tradisi lokal," katanya. 

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Amien Suyitno mengatakan Perpres Nomor 58 tahun 2023 mengamanatkan pada semua Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah harus ikut serta mengimplementasikan moderasi beragama sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangannya.

Menurutnya, pada tahun 2024 ini terdapat beberapa K/L yang sudah menganggarkan program penguatan moderasi beragama.

"Tahun ini juga, menurut Perpres, Gus Menteri (Yaqut Cholil) selaku ketua harian Sekretariat Bersama, akan menagih laporan dari semua K/L mengenai implementasi moderasi beragama, termasuk dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," kata dia.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَلَمَّا اسْتَا۟يْـَٔسُوْا مِنْهُ خَلَصُوْا نَجِيًّاۗ قَالَ كَبِيْرُهُمْ اَلَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنَّ اَبَاكُمْ قَدْ اَخَذَ عَلَيْكُمْ مَّوْثِقًا مِّنَ اللّٰهِ وَمِنْ قَبْلُ مَا فَرَّطْتُّمْ فِيْ يُوْسُفَ فَلَنْ اَبْرَحَ الْاَرْضَ حَتّٰى يَأْذَنَ لِيْٓ اَبِيْٓ اَوْ يَحْكُمَ اللّٰهُ لِيْۚ وَهُوَ خَيْرُ الْحٰكِمِيْنَ
Maka ketika mereka berputus asa darinya (putusan Yusuf) mereka menyendiri (sambil berunding) dengan berbisik-bisik. Yang tertua di antara mereka berkata, “Tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan (nama) Allah dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf? Sebab itu aku tidak akan meninggalkan negeri ini (Mesir), sampai ayahku mengizinkan (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah hakim yang terbaik.”

(QS. Yusuf ayat 80)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement