REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menerapkan keterwakilan direksi muda yang di bawah usia 42 tahun dan direksi perempuan hingga ke anak dan cucu usaha BUMN. Saat ini, aturan tersebut baru ditujukan kepada holding BUMN.
Erick menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari perbaikan human capital di BUMN. Erick menyampaikan tingkat keterwakilan direksi muda dan perempuan di holding BUMN telah menunjukkan progress yang cukup memuaskan.
"Ya target 10 muda direksi sudah tercapai di holding. Saya mau 10 persen target direksi muda tidak hanya di holding, tapi di anak-cucu usaha karena mereka masa depan kita," ujar Erick usai acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024) malam.
Erick mengatakan target direksi perempuan di holding BUMN baru mencapai 22 persen atau kurang tiga persen dari target awal. Untuk itu, Erick meminta anak-cucu usaha BUMN mampu memberikan 15 persen direksi kepada perempuan.
"Direksi perempuan baru 22 persen, targetnya 25 persen. Saya tantang ke depan, direksi perempuan harus 15 persen di anak-cucu usaha," ucap Erick.
Erick mengatakan aspek kepemimpinan di tubuh BUMN menjadi salah satu kunci di balik keberhasilan transformasi BUMN. Erick menilai pencapaian apik BUMN dalam beberapa tahun terakhir tak akan terjadi tanpa adanya komitmen dari para pemimpin di BUMN. "(Transformasi) tidak mungkin terjadi tanpa kepemimpinan, milenial, dan perempuan di BUMN," sambung pria kelahiran Jakarta tersebut.
Selain meningkatkan porsi keterwakilan anak muda dan perempuan, Erick juga mendorong mobilitas talenta antarBUMN. Dengan kebijakan tersebut, ucap Erick, memberikan kesempatan bagi para talenta berpindah ke sesama perusahaan pelat merah.
"Kita mendorong mobilitas talenta bisa pindah perusahaan tanpa menghilangkan karir cap. Saya minta semua anak muda BUMN masuk ke talent pool. Jangan sampai sudah latihan tahunan, lalu kembali ke perusahaan sama saja, harus ada peningkatan," kata Erick.