Jumat 08 Mar 2024 15:45 WIB

Mentan Minta Dilakukan Legalitas Jutaan Hektare Sawah Indonesia

Pemberian sertifikat dapat mendukung upaya bersama dalam mewujudkan swasembada.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda
Mentan mendorong Kementerian ATR/BPN melindungi 7,4 juta lahan sawah di seluruh Indoneia. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mentan mendorong Kementerian ATR/BPN melindungi 7,4 juta lahan sawah di seluruh Indoneia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melindungi 7,4 juta lahan sawah di seluruh Indonesia. Di antaranya dengan memberi sertifikat terhadap lahan-lahan yang ada di wilayah sentra maupun mereka yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Ke depan saya mengajak untuk mengambil langkah strategis. Saya berharap kepada Pak Menteri (Agus Harimurti Yudhoyono) untuk memberi sertifikat kepada 7,4 juta hektare sawah Indonesia. Kedua saya nitip sertifikat kepada saudara kita yang tinggal di hutan (LMDH)," ujar Amran dikutip dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).

Amran mengatakan, pemberian sertifikat dapat mendukung upaya bersama dalam mewujudkan swasembada. Terlebih saat ini, Indonesia dan juga negara-negara di dunia sedang menghadapi cuaca ekstrem el nino panjang sehingga berdampak langsung pada produktivitas. 

"Sekarang ada situasi el Nino, di mana terjadi krisis pangan dan energi di dunia dan Indonesia. Kita harus mengantisipasi bersama karena el Nino hari ini adalah el Nino gorila yang paling berat," katanya.