REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) sangat mengutuk keputusan otoritas pendudukan Israel untuk menyetujui pembangunan sekitar 3.500 unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki. Mereka juga menyatakan penolakannya terhadap semua tindakan yang bertujuan mengubah situasi historis dan hukum yang ada di wilayah Palestina yang diduduki.
Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (6/3/2024) bahwa keputusan ini bertentangan dengan semua resolusi internasional, hukum hak asasi manusia internasional, dan piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Selain itu, pembangunan 3.500 unit permukiman dianggap dapat mencegah peluang untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.
Dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (8/3/2024), Arab Saudi menegaskan kembali perlunya mengakhiri penderitaan rakyat Palestina dan memberikan harapan bagi mereka. Kementerian juga menggarisbawahi perlunya memungkinkan warga Palestina mendapatkan hak mereka untuk hidup dengan aman, dan membangun negara Palestina mereka di dalam perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Ini sesuai dengan Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi internasional yang relevan. Pernyataan kementerian datang sebagai tanggapan atas keputusan pemerintah Israel untuk memajukan rencana pembangunan lebih dari 3.400 rumah baru di permukiman di Tepi Barat.
Sekitar 70 persen rumah akan dibangun di Maale Adumim, timur Yerusalem, dengan sisanya di dekat Kedar dan Efrat, selatan Betlehem, menurut seorang menteri Israel. Kementerian Luar Negeri UEA, menegaskan penolakan kategoris UEA terhadap semua praktik yang melanggar resolusi legitimasi internasional.
Ini mengancam eskalasi dan ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut dan menghambat upaya untuk mencapai perdamaian dan stabilitas. Kementerian menekankan perlunya mendukung semua upaya regional dan internasional untuk memajukan proses perdamaian di Timur Tengah, serta untuk mengakhiri praktik ilegal yang mengancam solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Itu juga menegaskan kembali bahwa UEA teguh dalam komitmennya untuk mempromosikan perdamaian dan keadilan dan mewujudkan hak-hak rakyat Palestina yang bersaudara.
“Kementerian meminta komunitas internasional untuk melakukan upaya untuk mencapai gencatan senjata segera untuk mencegah hilangnya nyawa lebih lanjut, menghindari lebih lanjut mengombar situasi di wilayah Palestina yang diduduki, dan untuk memajukan semua upaya untuk mencapai perdamaian yang komprehensif dan adil,” kata kementerian, dilansir dari Gulf Today.