Jumat 08 Mar 2024 16:39 WIB

Partisipasi Pemilih Pemilu di Jepara Meningkat

Partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Jepara dilaporkan mencapai 85 persen.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Warga menunjukkan tinta di jari sebagai tanda menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Foto: Republika/Thoudy Badai
(ILUSTRASI) Warga menunjukkan tinta di jari sebagai tanda menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA — Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dilaporkan mencapai 85 persen. Partisipasi pemilih itu disebut lebih tinggi dibandingkan pada Pemilu 2019.

“Pada Pemilu 2019 tingkat partisipasi pemilih berkisar 82 persen,” kata Anggota KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga

Muhammadun menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara ditetapkan 914.996 orang, yang tersebar di 3.490 tempat pemungutan suara (TPS) di 16 kecamatan. Plus Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) sebanyak 3.219 orang. Pada pemungutan suara lalu, kata dia, tercatat 786.879 orang yang menyalurkan hak pilihnya.

Menurut Muhammadun, partisipasi pemilih ini tidak terlepas dari peran berbagai pihak dalam menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024. Baik itu penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, partai politik, dan juga organisasi kemasyarakatan (ormas).

“KPU Jepara juga sudah secara masif melakukan sosialisasi Pemilu 2024, termasuk menyasar tingkat kecamatan hingga perdesaan. Bahkan, sudah menjangkau ke berbagai segmen masyarakat,” ujar Muhammadun.

Muhammadun mengatakan, KPU Kabupaten Jepara juga menggandeng berbagai ormas maupun organisasi keagamaan untuk menyosialisasikan Pemilu 2024. Upaya tersebut diintensifkan mendekati waktu pemungutan suara.

“Masyarakat perlu mengetahui kategori suara yang tidak sah, sehingga saat pencoblosan tidak ada suara yang tidak sah karena salah dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Muhammadun.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement